Suatu hari, Nasruddin Hoja berjalan-jalan menyusuri kota untuk memenuhi hasrat dan hobinya. Hari itu, suasana hatinya senyaman suasana setiap sudut kota yang ia liat. Tapi setibanya di suatu tempat, tiba-tiba dari arah belakang seseorang bergegas menghampiri dirinya dan langsung mendaratkan satu tamparan tepat di pipi kirinya. “Plak!!!”
“Aduh,” teriak Nasruddin kesakitan. Kontan ia marah mendapatkan perlakuan kasar yang begitu tiba-tiba. Apalagi orang yang menempelengnya sama sekali tidak ia kenal. “Hei! Apa salah saya sehingga harus menerima tempelengan sekeras ini?”
“Aduh. Maafkan saya. Saya kira Anda teman akrab saya yang sudah lama tidak saya jumpai,” kata lelaki setengah baya itu.
“Akrab sih akrab. Tapi jangan seenaknya menampar orang gitu donk,” sahut Nasruddin cemberut. Tangannya masih mengusap-usap pipinya yang merah.
Meskipun sudah mengakui kesalahannya, Nasruddin tidak mau menerima permohonan maaf pria asing itu begitu saja. Hatinya sudah terlalu mangkel. Namun demikian, ia sadar tidak mungkin bisa membalaskan sakit hatinya dengan menampar pipi orang di hadapannya ini, sekalipun dengan alasan qisas.
Bisa-bisa nanti malah saya yang terkena sanksi dari aparat penegak hukum, pikirnya. Oleh karena itu, demi mendapatkan keadilan, ia memilih menempuh jalur hukum alias mengadukan lelaki separuh baya itu ke pengadilan.
“Assalamu’alaikum,” ucap Nasruddin sesampai di Kantor Pengadilan. “Saya ingin melaporkan sebuah persoalan,” lanjutnya begitu berada di hadapan hakim.
Nasruddin lalu menjelaskan akar perkara mulai dari A sampai Z sesuai fakta apa adanya, tanpa dibumbui alias ditambah-tambahi. Sebagai penutup, Nasruddin menandaskan bahwa ia meminta sebuah keadilan atas kedzaliman yang telah dilakukan orang itu.
“Aduh,” teriak Nasruddin kesakitan. Kontan ia marah mendapatkan perlakuan kasar yang begitu tiba-tiba. Apalagi orang yang menempelengnya sama sekali tidak ia kenal. “Hei! Apa salah saya sehingga harus menerima tempelengan sekeras ini?”
“Aduh. Maafkan saya. Saya kira Anda teman akrab saya yang sudah lama tidak saya jumpai,” kata lelaki setengah baya itu.
“Akrab sih akrab. Tapi jangan seenaknya menampar orang gitu donk,” sahut Nasruddin cemberut. Tangannya masih mengusap-usap pipinya yang merah.
Meskipun sudah mengakui kesalahannya, Nasruddin tidak mau menerima permohonan maaf pria asing itu begitu saja. Hatinya sudah terlalu mangkel. Namun demikian, ia sadar tidak mungkin bisa membalaskan sakit hatinya dengan menampar pipi orang di hadapannya ini, sekalipun dengan alasan qisas.
Bisa-bisa nanti malah saya yang terkena sanksi dari aparat penegak hukum, pikirnya. Oleh karena itu, demi mendapatkan keadilan, ia memilih menempuh jalur hukum alias mengadukan lelaki separuh baya itu ke pengadilan.
“Assalamu’alaikum,” ucap Nasruddin sesampai di Kantor Pengadilan. “Saya ingin melaporkan sebuah persoalan,” lanjutnya begitu berada di hadapan hakim.
Nasruddin lalu menjelaskan akar perkara mulai dari A sampai Z sesuai fakta apa adanya, tanpa dibumbui alias ditambah-tambahi. Sebagai penutup, Nasruddin menandaskan bahwa ia meminta sebuah keadilan atas kedzaliman yang telah dilakukan orang itu.











